Kementerian Agama Kabupaten Lebak mengadakan Pembinaan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) versi 5 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan kerja Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Lebak. Acara ini berlangsung hari Rabu, 9 Juni 2021 dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 bertempat di Aula Gedung Baru (GB) MTs Negeri 1 Lebak. Para dewan guru dan staff di lingkungan MTs Negeri 1 Lebak tampak antusias mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan yang dibuka oleh oleh H. Jahidi, M.Pd.I (Kepala Tata Usaha) dan Bapak Durotunasihin, S. Pd., selaku tuan rumah yakni Kepala MTs Negeri 1 Lebak, dimaksudkan sebagai upaya untuk mendorong pemutakhiran data Simpeg PNS khususnya guru di MTs Negeri 1 Lebak, dan memperbaharui data agar tidak terjadi kesalahan data yang ada di Simpeg 5.0, sebagaimana kita tahu bahwa banyak kasus yang terjadi dikarenakan adanya data palsu di sistem kepegawaian.
Selanjutnya sambutan dari Bapak Sudirman, S.Ag, M.Pd. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha), beliau menyampaikan pentingnya edukasi mengenai Simpeg 5 ini dibandingkan dengan Simpeg 4. Simpeg 5 adalah Sistem Informasi Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Agama yang merupakan pengembangan dari Simpeg 4. Berbeda dengan sebelumnya, dengan aplikasi ini setiap pegawai yang bersangkutan dapat melihat dan update data kepegawaiannya secara mandiri. Oleh karena itu, penting sekali bahwa edukasi atau pembinaan secara menyeluruh kepada PNS di Kementerian Agama di Kabupaten Lebak harus bisa dilakukan secara merata di semua satker, dimana ada 19 Madrasah yang siap dilakukan pembinaan Simpeg 5 ini. turut hadir pula Bapak Budi Sulam Taufik, S.Sos. (Analis Penegakan Integritas dan Disiplin Sumber Daya Manusia Aparatur) dan Ilham Irsyad Risyadi, SE. (Calon Analis Kepegawaian).
Di era digital saat ini, berkas data kepegawaian tidak lagi disajikan secara manual, melainkan telah terdigitalisasi sehingga lebih mudah diakses, diperbaharui dan dimonitor. Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) 5.0 sendiri merupakan aplikasi yang digunakan Kementerian Agama untuk mendukung penyajian data-data kepegawaian berbasis digital. Melalui aplikasi ini, setiap pegawai (user) akan lebih mudah melakukan penginputan, pengawasan dan monitoring terhadap data kepegawaian pribadi.
Selanjutnya, acara diisi oleh Bapak Ase Yuniar, S.Ag. (Analis Kepegawaian dan Akh. Maemun, S.Kom. (Analis Pengembangan Karir)), dari Unit Kepegawaian Kemenag Kabupaten Lebak sebagai narasumber, beliau menyampaikan materi perihal pemutakhiran Simpeg 5.0 dan menghimbau kepada peserta untuk mengecek data masing-masing peserta dan memperbaharui apabila ada yang harus diperbaharui, dengan runut beliau menyampaikan cara untuk memperbaharui data peserta mulai dari pendidikan peserta hingga kinerja peserta, yang dalam penjelasannya banyak dari peserta yang antusias dan memberikan pertanyaan, dan dengan baik narusumber memberikan jawaban yang jelas dan dapat dimengerti oleh peserta.
Pengisian data secara mandiri dapat menumbuhkan rasa kepedulian terhadap kepemilikan data pribadi, dimana ia yakin bahwa masing-masing pegawai itu sendirilah yang paling memahami data kepegawaian yang ia miliki. Sehingga hal ini dapat meminimalisir kesalahan input atau data kepegawaian setiap PNS yang sebelumnya diinput oleh pihak ketiga.
Kedepannya, dalam pengusulan kenaikan pangkat dan pensiun, bahwa biro kepegawaian akan berpatokkan pada data yang telah di-update oleh PNS melalui aplikasi Simpeg 5.0 tersebut. Semoga dengan kegiatan Pembinaan (Bimtek) SIMPEG 5 ini semakin memudahkan bagian kepegawaian untuk menemukan data diri dalam waktu singkat, sehingga bagi ASN yang memerlukan dokumen tidak lagi kesulitan dalam mencari data yang dibutuhkan, meskipun itu merupakan data lama.
Tinggalkan Komentar