Info Madrasah
Selasa, 10 Des 2024
  • "Solidaritas Kemanusiaan: Siswa MTs Negeri 1 Lebak Gelar Sholat Ghaib untuk Palestina"

Membentuk Karakter Siswa Di Sekolah

Selasa, 11 Juli 2017 Oleh : Fajar Satria Utama

Pendidikan karakter di madrasah merupakan suatu sistem yang berupaya untuk menanamkan nilai-nilai luhur warga madrasah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut. Dalam pelaksanaan karakter di Madrasah, semua komponen madrasah harus dilibatkan, termasuk kompenen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian , penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan madrasah, pelaksanaan aktivitas, atau kegiatan kokurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan dan ethos kerja seluruh warga madrasah/lingkungan. Pendidikan karakter pada madrasah memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka pembentukan karakter peserta didik. berdasar pada enam prinsip manajemen berkarakter, yaitu (1) kejelasan tujuan dan pertanggungjawaban; (2) pembagian tugas berdasarkan asas “the right man on the right place”; (3) teratur; (4) disiplin; (5) adil; dan (6) semangat kebersamaan. Pendidikan Agama Islam cenderung menekankan pada pencapaian prestasi akademik sedang mengabaikan nilai-nilai karakter. mengakibatkan krisis moral yang ditunjukkan dengan maraknya perilaku yang anti sosial, seperti; tawuran antar peserta didik, pencurian, pembunuhan, plagiarisme, penganiayaan, perkelahian, penyalahgunaan narkoba, menyontek, serta perbuatan amoral lainnya dikalangan peserta didik. Menghadapi persoalan tersebut, guru Pendidikan Agama Islam memiliki posisi penting dalam membentuk karakter peserta didik, sehingga mereka menjadi manusia yang me­miliki karakter yang baik dan berkualitas.

Kata Kunci; (Karakter, Madrasah, Pendidikan Islam)

Pendahuluan
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dengan demikian fungsi dan tujuan pendidikan nasional menekankan pada pembentukan karakter bangsa dalam rangka mencetak generasi bangsa yang cerdas dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter menurut Alwisol diartikan sebagai gambaran tingkah laku yang menonjolkan nilai benar-salah, baik-buruk, baik secara eksplisit maupun implisit.[1] Sedangkan Lickona menjelaskan bahwa karakter terdiri dari tiga hal yang saling terkait yaitu pengetahuan tentang kebaikan (moral knowing), komitmen/niat terhadap kebaikan (moral feeling), dan melakukan kebaikan (moral behavior). Dari kedua definisi di atas, karakter dapat diartikan sebagai tingkah laku manusia yang didasarkan pada pengetahuan, niat, dan perbuatan yang mengandung nilai kebaikan.[2]

Pembentukan karakter memerlukan basis konseptualisasi karakter dan moral yang komprehensif dengan basis kebudayaan yang jelas. Proses pembiasaan dan dialos kritis diterapkan dalam pembentukan karakter manusia terutama peserta didik. Telaah kembali tradisi pembentukan karakter dalam konteks kebudayaan dan revitalisasi redefinisi perlu dijadikan rujukan pendidikan moral. Menggeser moralitas dengan rasionalitas sempit, kolektivitas dengan individualism, dan kooperatif dengan kompetitif, perlu dihentikan dan kembali ke pembentukan keutuhan pribadi dalam masyarakat. Masalah mendidik adalah masalah yang harus dihadapi oleh setiap orang, karena setiap orang sejak awal hingga sekarang berusaha mendidik anak-anaknya juga anak-anak lainnya yang diserahkan kepadanya untuk dididik. Demikian pula masalah “belajar” yang dapat dikatakan sebagai tindak pelaksanaan usaha belajar.

Setiap orang boleh dikatakan selalu belajar dan juga dalam arti tertentu mengajar; misalnya guru mengajar murid-muridnya, pelatih mengajar para olahragawan, ibu rumah tangga mengajar pembantu rumah tangga, dokter mengajar pasien-pasiennya tentang cara-cara penjagaan kesehatannya, kepala kantor mengajar pegawai-pegawainya, dan sebagainya. Pembentukan karakter atau watak dapat diintegrasikan dalam berbagai bidang studi, antara lain: bahasa dan sastra, seni, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, PKn, dan Pendidikan Agama. Sehingga dalam proses belajar tidak hanya akan terjadi proses transfer ilmu pengetahuan saja, melainkan juga proses pembentukan karakter peserta didik. Islam sangat mementingkan pendidikan. Dengan pendidikan yang benar dan berkualitas, individu-individu yang beradab akan terbentuk yang akhirnya memunculkan kehidupan sosial yang berakhlak. Sayangnya, sekalipun institusi-institusi pendidikan saat ini memiliki kualitas dan fasilitas, namun institusi-institusi tersebut masih belum memproduksi individu-individu yang beradab. Sebabnya, visi dan misi pendidikan yang mengarah kepada terbentuknya manusia yang beradab, terabaikan dalam tujuan institusi pendidikan. Penekanan kepada pentingnya anak didik supaya hidup dengan nilainilai kebaikan, spiritual dan akhlakulkarimah seperti terabaikan. Bahkan kondisi sebaliknya yang terjadi. Saat ini, banyak institusi pendidikan telah berubah menjadi industri bisnis, yang memiliki visi dan misi yang pragmatis.

Pendidikan diarahkan untuk melahirkan individu meraih kesuksesan materi dan profesi sosial yang akan memakmurkan diri, perusahaan dan Negara. Pendidikan dipandang secara ekonomis dan dianggap sebagai sebuah investasi. Gelar dianggap sebagai tujuan utama, ingin segera dan secepatnya diraih supaya modal yang selama ini dikeluarkan akan menuai keuntungan. Sistem pendidikan seperti ini sekalipun akan memproduksi anak didik yang memiliki status pendidikan yang tinggi, namun status tersebut tidak akan menjadikan mereka sebagai individuindividu yang beradab. Pendidikan yang bertujuan pragmatis dan ekonomis sebenarnya merupakan pengaruh dari paradigma pendidikan Barat yang sekular. Negara Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan nasional difungsikan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Saat ini mulai marak dibicarakan mengenai pendidikan karakter.[3] Wacana ini muncul dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menanggapai maraknya korupsi beserta perilaku negatif lain, yang menunjukkan pelakunya tidak berkarakter baik. Karakter yang dibangun pada siswa tidak semata-mata tugas guru atau sekolah. Mengingat siswa beraktivitas tidak hanya di sekolah, namun siswa juga menghabiskan waktu di rumah dan sekaligus menjadi anggota masyarakat yang merupakan bagian dari warga negara Indonesia mau pun warga dunia. Disatu sisi guru dituntut untuk mendidik siswa menjadi generasi muda yang berkarakter baik, namun disisi lain setiap hari siswa melihat contoh orang tua di rumah yang mungkin sering tidak taat pada peraturan.

Pendidikan karakter [4] kini memang menjadi isu utama pendidikan. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam meningkatkan derajat dan martabat bangsa Indonesia. Di lingkungan Kemdiknas sendiri, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan yang dibinannya. Pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Tuhan, yang kemudian membentuk jati diri dan prilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah yang alamiah ini sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan prilaku. Sekolah dan masyarakat sebagai bagian dari lingkungan memiliki peranan yang sangat penting, oleh karena itu setiap sekolah dan masyarakat harus memiliki pendisiplinan dan kebiasaan mengenai karakter yang akan dibentuk. Para pemimpin dan tokoh masyarakat juga harus mampu memberikan suri teladan mengenai karakter yang akan dibentuk tersebut.

Pendidikan Karakter
Karakter dalam Perspektif Pendidikan
Secara bahasa, kata karakter berasal dari bahasa Yunani yaitu “charassein”, yang berarti barang atau alat untuk menggores, yang di kemudian hari dipahami sebagai stempel/cap. Jadi, watak itu stempel atau cap, sifat-sifat yang melekat pada seseorang. Watak sebagai sikap seseorang dapat dibentuk, artinya watak seseorang berubah, kendati watak mengandung unsur bawaan (potensi internal), yang setiap orang dapat berbeda. Namun, watak amat sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal, yaitu keluarga, sekolah masyarakat, lingkungan pergaulan, dan lain-lain.[5] Secara harfiah karakter artinya “kualitas mental atau moral, kekuatan moral, nama atau reputasi Dalam kamus Psikologi dinyatakan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang yang biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relative tetap. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.

Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.[6] Melalui program ini diharapkan setiap lulusan memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.

Pendidikan karakter di sekolah sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah. Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah. Budaya sekolah yang dimaksud yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah.

Pendidikan karakter di sekolah sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah. Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter adalah terbentuknya budaya sekolah. Budaya sekolah yang dimaksud yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah dan masyarakat sekitar sekolah.

Fungsi Pendidikan Karakter
a) Fungsi Pengembangan: yang secara khusus disasarkan pada peserta didik agar mereka menjadi pribadi yang berperilaku baik, berdasarkan pada kebajikan umum (virtues) yang bersumber pada filosofi kebangsaan di dalam Pancasila. Dengan fungsi ini peserta didik diharapkan memiliki sikap dan perilaku etis, spiritual, sesuai dengan citra budaya bangsa. Dengan kata lain, dari perilaku peserta didik, yang adalah warga bangsa, orang dapat mengetahui karakter bangsa Indonesia yang sesungguhnya.
b) Fungsi Perbaikan: yang secara khusus diarahkan untuk memperkuat pendidikan nasional yang bertanggungjawab terhadap pengembangan potensi dan martabat peserta didik. Dengan fungsi ini pula, pendidikan karakter bangsa hendaknya mencapai suatu proses revitalisasi perilaku dengan mengedepankan pilar-pilar kebangsaan untuk menghindari distorsi nasionalisme.
c) Fungsi Penyaring: terkait dengan fungsi perbaikan tadi, dalam fungsi penyaring ini sistem pendidikan karakter bangsa dikembangkan agar peserta didik dapat menangkal pengaruh budaya lain yang tidak sesuai dengan karakter bangsa.[7]
Tujuan Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter bertujuan meningkatkan martabat bangsa. Yang diinplementasikan dalam satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum. Nilai prakondisi (the existing values) yang dimaksud antara lain takwa, bersih, rapih, nyaman, dan santun. Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi delapanbelas nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu;

Religius, yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleransi terhadap pelaksanaan ibadah, agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
Jujur, yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan
Toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
Disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam berbagai ketentuan dan peraturan
Kerja keras, yaitu perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas,serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
Kreatif, yaitu berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki
Mandiri, yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugasnya
Demokratis, yaitu cara berfikir, bersikap, dan bertindak ysng menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain
Rasa ingin tahu, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lenih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengarkan.
Semangat kebangsaan, yaitu cara berfikir, bertindak, berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa, dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Cinta tanah air, yaitu cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bangsa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
Menghargai prestasi, yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuat yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
Bersahabat atau komunikatif, yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
Cinta damai, yaitu sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
Gemar membaca, yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
Peduli lingkungan, yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
Peduli sosial, yaitu sikap dan tindakan yang selalu memberikan bantuan orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
Tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan(alam, sosial, dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.[8]
Tahapan Pembentukan Karakter
Pengembangan atau pembentukan karakter diyakini perlu dan penting untuk dilakukan oleh sekolah dan stakeholders-nya untuk menjadi pijakan dalam penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah. Tujuan pendidikan karakter pada dasarnya adalah mendorong lahirnya anak-anak yang baik dengan tumbuh dan berkembangnya karakter yang baik akan mendorong peserta didik tumbuh dengan kapasitas komitmennya untuk melakukan berbagai hal yang terbaik dan melakukan segalanya dengan benar serta memiliki tujuan hidup. Masyarakat juga berperan dalam membentuk karakter anak melalui orang tua dan lingkungan. Karakter peserta didik dikembangkan melalui beberapa tahapan, yaitu:

Tahap pengetahuan (knowing)
Pelaksanaan (acting)
Kebiasaan (habit)
Karakter tidak terbatas pada pengetahuan saja. Seseorang yang memiliki pengetahuan kebaikan belum tentu mampu bertindak sesuai dengan pengetahuannya, jika tidak terlatih (menjadi kebiasaan) untuk melakukan kebaikan tersebut. Karakter juga menjangkau wilayah emosi dan kebiasaan diri. Dengan demikian diperlukan tiga komponen karakter yang baik (components of good character), yaitu:

Pengetahuan tentang moral (moral knowing) Dimensi-dimensi dalam moral knowing yang akan mengisi ranah kognitif adalah kesadaran moral (moral awareness), pengetahuan tentang nilai-nilai moral (knowing moral values), penentuan sudut pandang (perspective taking), logika moral (moral reasoning), dan pengenalan diri (self knowledge).
Perasaan/penguatan emosi (moral feeling)Moral feeling merupakan penguatan aspek emosi peserta didik untuk menjadi manusia berkarakter. Penguatan ini berkaitan dengan bentuk-bentuk sikap yang harus dirasakan oleh peserta didik, yaitu kesadaran akan jati diri (conscience), percaya diri (self esteem), kepekaan terhadap derita orang lain (emphaty), cinta kebenaran (loving the good), pengendalian diri (self control), dan kerendahan hati (humility).
Perbuatan bermoral (moral action) Moral action merupakan perbuatan atau tindakan moral yang merupakan hasil (outcome) dari dua komponen karakter lainnya. Untuk memahami apa yang mendorong seseorang dalam perbuatan yang baik (act morally) maka harus dilihat tiga aspek lain dari karakter, yaitu kompetensi (competence), keinginan (will), dan kebiasaan (habit).
Hal ini diperlukan agar peserta didik atau warga sekolah lain yang terlibat dalam sistem pendidikan tersebut sekaligus dapat memahami, merasakan, menghayati, dan mengamalkan (mengerjakan) nilai-nilai kebajikan (moral). Pengembangan atau pembentukan karakter dalam suatuyang mengandung nilai-nilai perilaku, yang dapat dilakukan atau bertindak secara bertahap dan saling berhubungan antara pengetahuan nilai-nilai perilaku dengan sikap atau emosi yang kuat untuk melaksanakannya baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa, dan negara, serta dunia internasional.

Pengembangan karakter diperlukan juga aspek perasaan (domain affection atau emosi). Komponen ini dalam pendidikan karakter disebut juga dengan “desiring the good” atau keinginan untuk berbuat kebaikan. Pendidikan karakter yang baik harus melibatkan bukan saja aspek “knowing the good” (moral knowing), tetapi juga “desiring the good” atau “loving the good” (moral feeling), dan “acting the good” (moral action). Tanpa itu semua manusia akan sama seperti robot yang terindoktrinasi oleh suatu paham tertentu. Dengan demikian jelas bahwa karakter dikembangkan atau dibentuk melalui tiga langkah, yaitu:

a) Mengembangkan moral knowing
b) Mengembangkan moral feeling
c) Mengembangkan moral action
Dengan kata lain, semakin lengkap komponen moral yang dimiliki manusia maka akan semakin membentuk karakter yang baik atau unggul dan tangguh. Pengembangan karakter dapat direalisasikan dalam mata pelajaran agama, kewarganegaraan, atau mata pelajaran lainnya, yangprogram utamanya cenderung mengolah nilai-nilai secara kognitif dan mendalam sampai ke panghayatan nilai secara efektif. Pengembangan karakter seharusnya membawa anak ke pengenalan nilai secara kognitif, pengenalan nilai secara afektif, akhirnya ke pengenalan nilai secara nyata. Untuk sampai ke arah praktis, ada satu peristiwa batin yang sangat penting dan harus terjadi dalam diri anak, yaitu munculnya keinginan yang sangat kuat (tekad) untuk mengamalkan nilai. Peristiwa tersebut disebut conatio, dan langkah untuk membimbing anak membulatkan tekad ini disebut langkah konatif. Pendidikan karakter seharusnya mengikuti langkah-langkah yang sistematis, dimulai dari pengenalan nilai secara kognitif, langkah memahami dan menghayati nilai secara afektif, dan langkah pembentukan tekad secara konatif. Ki Hajar Dewantara menerjemahkannya dengan kata-kata cipta, rasa, dan karsa.[9]

Sri Narwanti, dengan mengutip pendapat Anis Matta menyebutkan ada beberapa kaidah pembentukan karakter dalam membentuk karakter muslim, yaitu sebagai berikut:

a) Kaidah kebertahapan; Proses pembentukan dan pengembangan karakter harus dilakukan secara bertahap. Orang tidak bisa dituntut untuk berubah sesuai yang diinginkan secara tiba-tiba dan instan. Namun, ada tahap-tahap yang harus dilalui dengan sabar dan tidak terburu-buru. Orientasi kegiatan ini adalah pada proses bukan pada hasil.
b) Kaidah kesinambungan; Seberapapun kecilnya porsi latihan yang terpenting adalah kesinambungan. Proses yang berkesinambungan inilah yang nantinya membentuk rasa dan warna berpikir seseorang lama-lama akan menjadi kebiasaan dan seterusnya menjadi karakter pribadi yang jelas.
c) Kaidah momentum;Penggunaan berbagai momentum peristiwa untuk fungsi pendidikan dan latihan. Misalnya bulan Ramadhan untuk mengembangkan sifat sabar, kemauan yang kuat, kedermawanan, dan seterusnya.
d) Kaidah motivasi intrinsic; Karakter yang kuat akan terbentuk sempurna jika dorongan yang menyertainya benar-benar lahir dari dalam diri sendiri. Jadi, proses “merasakan sendiri”, “melakukan sendiri” adalah hal penting. Hal ini sesuai dengan kaidah umum bahwa mencoba sesuatu akan berbeda hasilnya antara yang dilakukan sendiri dengan yang hanya dilihat atau diperdengarkan saja. Pendidikan harus menanamkan motivasi atau keinginan yang kuat dan lurus serta melibatkan aksi fisik yang nyata.
e) Kaidah pembimbingan;Pembentukan karakter ini tidak bisa dilakukan tanpa seorang guru dan pembimbing. Kedudukan seorang guru atau pembimbing ini adalah untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan sesorang. Guru atau pembimbing juga berfungsi sebagai unsur perekat, tempat “curhat” dan sarana tukar pikiran bagi muridnya.[10]

Metode Pembentukan Karakter
Pembentukan karakter peserta didik tentunya membutuhkan suatu metodologi yang efektif, aplikatif, dan produktif agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai dengan baik. Menurut Doni Koesoema A, metodologi dalam membentuk karakter peserta didik adalah sebagai berikut:

Mengajarkan; Pemahaman konseptual tetap membutuhkan sebagai bekal konsep-konsep nilai yang kemudian menjadi rujukan bagi perwujudan karakter tertentu. Mengajarkan karakter berarti memberikan pemahaman pada peserta didik tentang struktur nilai tertentu, keutamaan (bila dilaksanakan), dan maslahatnya (bila tidak dilaksanakan). Mengajarkan nilai memiliki dua faedah, pertama memberikan pengetahuan konseptual baru, kedua menjadi pembanding atas pengatahuan yang dimiliki oleh peserta didik. Karena itu, maka proses mengajarkan tidaklah monolog, melainkan melibatkan peran serta peserta didik.
Keteladanan; menempati posisi yang sangat penting. Guru harus terlebih dahulu memiliki karakter yang diajarkan. Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, peserta didik akan meniru apa yang dilakukangurunya ketimbang apa yang dilaksanakan sang guru. Bahkan, sebuah pepatah kuno memberi suatu peringatan pada para guru bahwa peserta didik akan meniru karakter negatif secara lebih ekstrem ketimbang gurunya “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Keteladanan tidak hanya bersumber dari guru, melainkan juga dari seluruh manusia yang ada di lembaga pendidikan tersebut, dan juga bersumber dari orang tua, karib kerabat, dan siapapun yang sering berhubungan dengan peserta didik. Pada titik ini, pendidikan karakter membutuhkan lingkungan pendidikan yang utuh, saling mengajarkan karakter.
Menentukan skala prioritas; Penentuan prioritas yang jelas harus ditentukan agar suatu proses evaluasi atas berhasil tidaknya pendidikan karakter dapat menjadi jelas. Tanpa prioritas, pendidikan karakter tidak dapat terfokus, sehingga tidak dapat dinilai berhasil atau tidak berhasil. Pendidikan karakter menghimpun kumpulan nilai yang dianggap penting bagi pelaksanaan dan realisasi visi lembaga. Oleh karena itu, lembaga pendidikan memiliki beberapa kewajiban:

Tanpa ada usaha sadar untuk melihat kembali sejauh mana proses pendidikan karakter ini direfleksikan dan dievaluasi, tidak akan pernah terdapat kemajuan. Refleksi merupakan kemampuan sadar khas manusiawi, dengan kemampuan sadar ini, manusia mampu mengatasi diri dan meningkatkan kualitas hidupnya dengan baik.[11] Metodologi pembentukan karakter tersebut menjadi catatan penting bagi semua pihak, khususnya guru yang berinteraksi langsung kepada peserta didik. Tentu, lima hal ini bukan satu-satunya, sehingga masing-masing tertantang untuk menyuguhkan alternatif dan gagasan untuk memperkaya metodologi pembentukan karakter yang sangat dibutuhkan bangsa ini dimasa yang akan datang.[12]

Peran Guru Dalam Pendidikan Karakter
Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Fitrah adalah titik tolak kemuliaan manusia, baik sebagai bawaan seseorang sejak lahir atau sebagai hasil proses pendidikan. Nelson Black dalam bukunya yang berjudul “Kapan Sebuah Bangsa Akan Mati” menyatakan bahwa nilai-nilai akhlak, kemanusiaan, kemakmuran ekonomi, dan kekuatan budaya merupakan sederet faktor keunggulan sebuah masyarakat yang humanis.[13] Sebaliknya kebejatan sosial dan budaya merupakan faktor penyebab kemunduran sebuah peradaban. Pada Kongres Pendidikan se-Indonesia yang digelar di Yogyakarta bulan Oktober 1949, almarhum Ki Hadjar Dewantara dari Taman Siswa mengatakan bahwa hidup haruslah diarahkan pada kemajuan, keberadaban, budaya dan persatuan, dan masyarakat seharusnya tidak menolak elemen-elemen yang datang dari peradaban asing. Ini adalah demi mendorong proses pertumbuhan dan pemerkayaan yang lebih lanjut bagi kehidupan nasional serta secara mutlak untuk menaikkan martabat kebanggaan bangsa Indonesia.

Terlepas dari persoalan kuantitatif maupun kualitatif tersebut, dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral dalam proses pendidikan. Upaya meningkatkan profesionalisme para pendidik adalah suatu keniscayaan. Guru harus mendapatkan program-program pelatihan secara tersistem agar tetap memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap melakukan adopsi inovasi. Guru juga harus mendapatkan ” Reward ” (tanda jasa), penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian dan jasanya, sehingga setiap inovasi dan pembaruan dalam bidang pendidikan dapat diterima dan dijalaninya dengan baik. Di sinilah kemudian karakteristik pendidikan guru memiliki kualitas ketika menyajikan bahan pengajaran kepada subjek didik. Kualitas seorang guru dapat diukur dari segi moralitas, bijaksana, sabar dan menguasai bahan pelajaran ketika beradaptasi dengan subjek didik. Sejumlah faktor itu membuat dirinya mampu menghadapi masalah-masalah sulit, tidak mudah frustasi, depresi atau stress secara positif, dan tidak destruktif.

Dalam karakter pendidikan guru penting sekali dikembangkan nilai-nilai etika dan estetika inti seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap diri dan orang lain bersama dengan nilai-nilai kinerja pendukungnya seperti ketekunan, etos kerja yang tinggi, dan kegigihan sebagai basis karakter yang baik. Guru harus berkomitmen untuk mengembangkan karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai Yang dimaksud serta mendefinisikannya dalam bentuk perilaku yang dapat diamati dalam kehidupan sekolah sehari-hari. Yang terpenting adalah semua komponen sekolah bertanggung jawab terhadap standar-standar perilaku yang konsisten sesuai dengan nilai-nilai inti.

Seseorang dapat dikatakan berkarakter jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya. Demikian juga seorang pendidik dikatakan berkarakter, jika memiliki nilai dan keyakinan yang dilandasi hakikat dan tujuan pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Dengan demikian pendidik yang berkarakter, berarti telah memiliki kepribadian yang ditinjau dari titik tolak etis atau moral, seperti sifat kejujuran, amanah, keteladanan, ataupun sifat-sifat lain yang harus melekat pada diri pendidik. Pendidik yang berkarakter kuat tidak hanya memiliki kemampuan mengajar dalam arti sempit (transfer pengetahuan/ilmu), melainkan juga harus memiliki kemampuan mendidik dalam arti luas (keteladanan sehari-hari).

Integrasai Karakter Dengan Pendekatan Manajemen
Integrasi Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Di Madrasah
Pengembangan nilai-nilai karakter melalui manajemen madrasah secara umum sudah terintegrasi dalam fungsi pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian.[14] Fungsi pengorganisasian yang diterapkan di madrasah ini mengedepankan karakter tanggung jawab dan amanah dalam mengemban tugas sesuai dengan job description yang ada. Meski tata tertib yang mengikat guru dan karyawan tidak disosialisasikan secara tertulis, namun karena rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diamanatkan, guru dan karyawan melakukan tugas masing-masing dengan tepat waktu dan sesuai jadwal yang ada. Pengembangan karakter melalui fungsi pengendalian dilakukan melalui adanya control oleh guru Bimbingan Konseling. Pengendalian yang dilakukan guru Bimbingan Konseling terkait dengan pembentukan karakter jujur diantaranya adalah dengan menanyakan kepada peserta didik tentang kewajiban melaksanakan shalat shubuh di rumah. Selain itu, bagi peserta didik putri dibuatkan sebuah kartu haid/keputrian yang bertujuan agar peserta didik memiliki sifat jujur dan tidak menjadikan haid sebagai alasan untuk tidak mengerjakan shalat meski pada kenyataannya tidak sedang haid. Bagi peserta didik laki-laki dibuat daftar presensi shalat jumat yang wajib ditandatangani setelah melaksanakan shalat jumat. Hal ini diterapkan agar peserta didik jujur dan disiplin dalam menjalankan kewajiban sebagai seorang muslim. Upaya pengembangan nilai karakter melalui fungsi pelaksanaan manajemen tercermin dalam tata tertib yang disertai dengan sanksi pelanggaran dan kegiatan pembiasaan diri. Berikut nilai-nilai karakter yang dikembangkan melalui pelaksanaan manajemen madrasah.

Pengembangan Nilai-nilai Karakter Melalui Tata Tertib
Religius; Nilai karakter religius dikembangkan dengan adanya tata tertib yang mengatur pembacaan doa bersama pada saat mengawali pelajaran pertama dan mengakhiri pelajaran terakhir. Peserta didik juga diwajibkan mengucapkan salam saat bertemu dengan teman ataupun dengan guru dan juga pada saat masuk ke ruang guru. Pengembangan nilai karakter religius melalui tata tertib sudah diimplementasikan dalam kegiatan di madrasah, namun belum diimbangi dengan adanya poin pelanggaran bagi peserta didik yang tidak melaksanakan tata tertib terkait dengan pengembangan nilai religius.[15]

Disiplin; Pengembangan nilai karakter disiplin diterapkan melalui hamper seluruh poin tata tertib yang dibuat oleh madrasah. Diantara poin tata tertib terkait dengan pengembangan nilai karakter disiplin adalah: Peserta didik wajib hadir sebelum jam pelajaran pertama dimulai. Jika peserta didik dating terlambat maka dilarang masuk kelas sebelum mendapat ijin dari guru piket. Pelanggaran terhadap tata tertib ini peserta didik dikenakan poin pelanggaran sebesar tiga poin. Setiap peserta didik wajib mengikuti seluruh kegiatan proses belajar mengajar dan dilarang meninggalkan kelas tanpa ijin guru. Apabila peserta didik meninggalkan kelas tanpa ijin guru maka dikenakan poin pelanggaran sebesar sepuluh poin. Peserta didik wajib berpakaian rapi dan menggunakan seragam madrasah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seragam yang digunakan harus dilengkapi atribut madrasah. Poin pelanggaran dikenakan kepada peserta didik yang melanggar dengan ketentuan jika tidak memakai seragam sepuluh poin, berpakaian tidak rapi tiga poin, dan tidak memakai atribut lima poin. Peserta didik wajib memberikan surat keterangan jika tidak masuk sekolah. Apabila peserta didik tidak masuk sekolah tanpa surat keterangan maka akan dikenakan poin pelanggaran sebesar lima poin.

Peduli Lingkungan; Peduli lingkungan merupakan nilai karakter yang berhubungan dengan lingkungan. Pembentukan nilai karakter peduli lingkungan yang dilakukan melalui tata tertib adalah adanya peraturan setiap peserta didik wajib menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kelas. Peserta didik juga dilarang untuk makan dan minum di dalam kelas.

Tanggung Jawab; Tanggung jawab merupakan sikap dan perilaku untuk melaksanakan tugas dan kewajiban yang seharusnya dilakukan. Pembentukan nilai karakter tanggung jawab bagi peserta didik dilakukan melalui adanya tata tertib dan poin pelanggaran sebagai berikut: Peserta didik diwajibkan untuk mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru, baik tugas untuk dikerjakan di kelas maupun tugas yang menjadi pekerjaan rumah (PR). Poin pelanggaran sebesar lima poin dikenakan kepada peserta didik yang melalaikan tugas sekolah. Pembentukan karakter tanggung jawab juga dilakukan melalui pemberlakuan poin pelanggaran kepada peserta didik yang merusak atau menghilangkan barang-barang milik madrasah sebesar sepuluh poin.

Jujur; Nilai karakter jujur diimplementasikan melalui pemberlakuan tata tertib madrasah beserta poin pelanggarannya. Tata tertib dan poin pelanggaran yang dibuat madrasah dalam rangka membentuk karakter jujur diantaranya adalah peserta didik dilarang mencuri atau meminta dengan paksa segala sesuatu yang bukan miliknya dan bukan menjadi haknya. Poin pelanggaran bagi peserta didik yang tidak mematuhi peraturan tersebut adalah sebesar sepuluh poin untuk perbuatan meminta uang secara paksa (memalak) dan lima puluh poin bagi peserta didik yang melakukan pencurian di lingkungan madrasah maupun di luar madrasah. Sedangkan bagi peserta didik yang mengambil barang yang bukan haknya akan dikenai poin pelanggaran sebesar 25 poin.

Bersahabat; Nilai karakter bersahabat ditumbuhkan melalui adanya peraturan setiap peserta didik wajib saling menghormati dan melindungi. Peserta didik dilarang berkelahi dan menyaksikan/mendukung adanya perkelahian. Poin pelanggaran bagi peserta didik yang berkelahi adalah lima puluh poin dan bagi peserta didik yang menyaksikan atau mendukung perkelahian adalah 25 poin. Secara umum tata tertib dan poin pelanggaran dibuat dan diberlakukan oleh madrasah dengan tujuan untuk membentuk karakter disiplin pada peserta didik. Kedisiplinan peserta didik dapat dilihat dan diketahui melalui ketaatan mereka dalam mematuhi peraturan yang berlaku dan seberapa banyak poin pelanggaran yang diperoleh. Pengawasan terhadap segala bentuk pelanggaran dilakukan oleh guru BK, wali kelas, dan dibantu dengan guru lain.

Pengembangan Nilai-nilai Karakter Melalui Kegiatan Pembiasaan Diri
Upaya madrasah dalam rangka menginternalisasikan nilai karakter dalam pelaksanaan manajemen madrasah juga dilakukan melalui kegiatan-kegiatan pembiasaan diri. Kegiatan pembiasaan diri merupakan kegiatan yang harus diikuti oleh peserta didik di luar kegiatan pembelajaran di kelas. Nilai-nilai karakter yang dibentuk melalui kegiatan pembiasaan diri pada Madrasah di antaranya adalah:

Religius; Nilai karakter religius ditanamkan kepada peserta didik melalui kegiatan shalat dzuhur berjamaah. Selain shalat wajib, madrasah juga memberlakukan peraturan shalat dhuha secara bergiliran yang dikoordinir oleh guru yang bertepatan mengajar pada saat giliran salat dhuha. Pembentukan nilai karakter religius juga dilakukan dengan mewajibkan peserta didik untuk mengikuti kegiatan malam bimbingan iman dan takwa (mabit).[16]

Peduli Sosial; Pembentukan nilai karakter peduli social yang dilakukan oleh madrasah adalah melalui kegiatan membezuk dan memberikan santuan kepada peserta didik yang terkena musibah. Kegiatan ini dikoordinir oleh wali kelas. Dana yang digunakan untuk santunan berasal dari iuran kelas dan tambahan uang kas dari infak. Melalui kegiatan pembiasaan ini diharapkan peserta didik dapat mengembangkan sikap peduli kepada teman dan orang tua yang menderita sakit maupun tertimpa musibah. Selain itu, penanaman nilai karakter peduli sosial juga dilakukan melalui penggalangan zakat fitrah dan kurban yang dibagikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Peduli Lingkungan; Pembentukan nilai karakter peduli lingkungan dilakukan melalui pembagian piket yang diterapkan pada masing-masing kelas. Kelompok piket terdiri dari dua orang untuk setiap harinya. Kewajiban kelompok piket adalah menjaga kebersihan kelas dan membeli kantong plastik untuk mengumpulkan sampah dan menaruhnya di tempat sampah yang tersedia di luar kelas. Pembelian kantong plastik dilakukan dengan uang sakunya sendiri. Hal ini diterapkan dengan harapan peserta didik memiliki rasa peduli lingkungan yang kuat dengan senantiasa menjaga kebersihan kelas dan lingkungan kelas.

Penutup
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah/madrasah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah/madrasah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.

Pendidikan karakter ini, segala sesuatu yang dilakukan guru harus mampu mempengaruhi karakter peserta didik sebagai pembentuk watak peserta didik, guru harus menunjukan keteladanan.
Karakter Peserta didik yang diharapkan yaitu memiliki karakter mulia memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai yang positif dan mulia dan selalu berusaha untuk melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan, dirinya, sesama lingkungan bangsa dan negara bahkan terhadap negara Internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya.
Dalam pendidikan Islam banyak metode yang diterapkan dan digunakan dalam pembentukan karakter. Menurut An-nahlawy metode untuk pembentukan karakter dan menanamkan keimanan di antara metode perumpamaan, metode keteladanan, metode kebiasaan, metode ibrah mau’izah, metode hiwar qurani/kitabi dan metode targid dan tarhib.

Tulisan Lainnya

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar